Belakangan kami membaca berbagai peluang hibah dan kemitraan untuk organisasi lingkungan. Banyak yang menarik, tetapi hampir semuanya mensyaratkan badan hukum, audit, berbagai kebijakan organisasi, dan dokumen administrasi lainnya.
Kami memahami kenapa syarat itu diperlukan.
Namun sebagai gerakan masyarakat yang tumbuh dari garasi sederhana, kami juga sering bertanya dalam hati.
Kalau mau membuat badan hukum melalui notaris, biayanya sekitar Rp 4 juta atau lebih. Duitnya dari mana?
Dari hasil jual sampah?
Dari kantong pribadi pengurus yang selama ini bekerja sukarela?
Atau menunggu bantuan yang belum tentu datang?
Padahal di lapangan, kegiatan tetap berjalan.Warga tetap memilah sampah.
Nasabah tetap menabung sampah.
Edukasi lingkungan tetap dilakukan.
Data pengelolaan sampah terus bertambah.
Realitanya, banyak komunitas kecil tidak kekurangan semangat atau dampak. Yang sering kurang adalah sumber daya untuk memenuhi berbagai persyaratan administratif.
Kami akan terus berbenah dan belajar menjadi organisasi yang lebih baik. Namun kami juga berharap semakin banyak pihak yang melihat bahwa perubahan lingkungan tidak selalu lahir dari organisasi besar.
Kadang perubahan dimulai dari garasi sederhana, dari beberapa orang yang konsisten bergerak, dan dari warga yang mau peduli terhadap lingkungannya.
